OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp 2,1 Triliun atas Pelanggaran Saham
Kompas.com16 Okt · 23:33← Topik · 16 Okt
Perkembangan ↘
Perkembangan ↘
Perkembangan ↘
Perkembangan ↘
Perkembangan ↘
Perkembangan ↘
Keadaan pada hari itu
Kapolri akan mengusut dugaan pelanggaran pasar modal; CUAN dan BREN merespons denda OJK.
59 berita · 1 provinsi · 16 Okt
Ringkasan · dari judul berita6 poin
- OJK menjatuhkan sanksi kepada 835 pihak terkait pidana pasar modal dengan denda Rp390 Miliar.
- Kapolri menurunkan tim Bareskrim untuk menyelidiki dugaan tindak pidana pasar modal.
- OJK menemukan indikasi pidana pasar modal pada 31 emiten dalam daftar HSC.
- OJK menjatuhkan denda total Rp2,1 Triliun terkait dugaan manipulasi saham DSSA, BREN, dan CUAN.
- OJK memeriksa 5 direksi BREN dan CUAN terkait pidana pasar modal.
- OJK menegaskan denda Rp2,1 Triliun dikenakan kepada pihak terkait, bukan emiten DSSA, BREN, dan CUAN.
Perkembangan terbaru6 untuk dibaca lebih dulu
BREN & CUAN Buka Suara Usai Kena Sanksi Denda
detikFinance16 Okt · 23:33BEI: Sanksi Denda Emiten HSC Jadi Wewenang OJK
Bloomberg Technoz16 Okt · 23:23OJK Tegaskan Denda Rp2,1 Triliun Kena Pihak Terkait, Bukan Emiten DSSA, BREN, dan CUAN
Bareksa.com16 Okt · 23:13Kapolri pastikan Bareskrim tangani dugaan tindak pidana pasar modal
ANTARA News16 Okt · 22:33Sehari Usai Pengumuman MSCI, OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Rp2,1 Triliun
Bareksa.com16 Okt · 22:13Linimasa 59 berita
16 Okt 202659 berita
23:004 berita
22:002 berita
21:002 berita
20:00tidak ada berita
19:002 berita
18:005 berita
17:002 berita
16:0015 berita
15:0014 berita
14:0010 berita
13:00tidak ada berita
12:001 berita
11:00tidak ada berita
10:001 berita
09:00tidak ada berita
08:001 berita
← Topik · 16 OktSatu topik